Aturan
Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka Saat Ini Masih
Didasarkan Pada Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 174
Tahun 2012 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota
Gerakan Pramuka. Namun, aturan ini sengaja saya upload kembali karena
masih banyak sekolah yang belum mengetahui aturan penggunaan pakaian
seragam pramuka.
Berdasarkan
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 174 Tahun 2012,
Seragam pramuka secara umum dibagi menjadi Pakaian Seragam Harian,
Pakaian Seragam Kegiatan, Pakaian Seragam Upacara dan Pakaian Seragam
Khusus adalah pakaian yang dikenakan secara khusus
Pakaian
seragam pramuka memiliki fungsi dan tujuan yaitu sebagai sarana
pendidikan dan identitas untuk meningkatkan citra gerakan pramuka dan
bertujuan agar seluruh anggota Gerakan Pramuka yang mengenakannya
berakhlak sesuai Satya dan Darma Pramuka, memiliki jiwa korsa, dan
berdisiplin. Oleh sebab itu pengetahuan akan ketentuan atau aturan
mengenai pakaian seragam pramuka harus diketahui dengan pasti agar
seluruh anggota gerakan pramuka memahami dan menerapkan aturan tentang
pedoman penggunaan seragam pramuka.
Selain
itu, pramuka merupakan salah satu kegiatan ekstrakurikuler yang wajib
diterapkan disekolah maka penyelenggaraan pendidikan kepramukaan di
sekolah tidak akan terlepas dari seluruh aspek termasuk seragam
kepramukaan.
Petunjuk
penyelenggaraan seragam pramuka diatur oleh peraturan Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka Nomor : 174 Tahun 2014, yang merupakan pedoman yang
resmi memuat secara rinci mengenai seragam anggota gerakan pramuka.
Berikut ini contoh pakaian seragam pramuka harian untuk penggalang dan
penegak.







